Joko Driyono Tersangka, Ini Kata PSSI

GaraBOLA Berita Sepak Bola Terkini Joko Driyono Tersangka, Ini Kata PSSI

INILAHCOM, Jakarta - Plt ketua umum PSSI, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola dengan dugaan terlibat pengaturan skor. Apa komentar PSSI?

Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka sebelum tim gabungan dari Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya, dan Inafis Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di apartemen milik Joko Driyono di Taman Rasuna, Tower 9, Unit 18C, pada Kamis (14/02/2019) malam.

"Kamis kemarin penetapan tersangka pak Joko Driyono, setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Polda Metro Jaya juga melakukan pencekalan Jokdri ke luar negeri. Dalam hal ini, penyidik sudah membuat surat pencegahan untuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono ke luar negeri. Surat itu juga telah dikirim penyidik ke Imigrasi untuk 20 hari ke depan.

PSSI, melalui Ketua Komisi Hukum, Gusti Randa mengatakan, penetapan status tersangka Jokdri bukan terkait pengaturan skor.

"Jadi bukan terkait pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan yakni, memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi (police line) oleh penguasan umum di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu," ujar Gusti.

"Jadi sekali lagi bukan terkait pengaturan skor dan tidak terkait dengan PSSI. Tetapi, lebih kepada pelanggaran pasal-pasal tersebut," tambahnya.

Selain Joko Driyono, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur. Mereka tidak ada kaitannya dengan PSSI. Dari ketiganya, polisi menyita beberapa barang, seperti pakaian, gantungan kunci, telepon genggam, kunci mobil dan DVR CCTV yang merekam mereka.

Sumber: PSSI

Joko Driyono Tersangka, Ini Kata PSSI