Diperiksa Penyidik 20 Jam, Ini Kata Joko Driyono
INILAHCOM, Jakarta - Plt ketua umum PSSI, Joko Driyono menjalani pemeriksaan selama 20 jam. Menurut pria yang akrab disapa Jokdri, Satgas Antimafia Bola bekerja sangat profesional.
Jokdri diperiksa penyidik, Senin (18/2/2019). Pemeriksaan rampung Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 06.53. Mantan Sekjen PSSI itu diperiksa sekitar 20 jam.
"Sejak kemarin jam 10 sampai hari ini Alhamdulillah telah memenuhi undangan satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan," kata Jokdri, di Mapolda Metro Jaya.
Jokdri mengapresiasi penyidik Satgas Antimafia Sepakbola. Menurutnya, penyidik sangat profesional. Dia berharap didoakan atas proses lanjutan yang akan dilaluinya ke depan dalam kasus ini.
"Satgas, penyidik bekerja sangat profesional, saya mengucapkan terimakasih atas pelayanan, interaksi dan proses penyidikan yang berlangsung pada hari kemarin, malam hari hingga hari ini," tambahnya.
Jokdri dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor. Jokdri ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus dugaan pengaturan skor sejak Kamis, (14/2/2019) lalu.
Joko Driyono terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.[rza]